Struktur Organisasi
Jabatan | : | SEKRETARIS |
---|
TUGAS
Membantu kepala dinas dalam mengoordinasikan perumusan, perencanaan dan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, serta pelaksanaan administrasi dinas;
FUNGSI
a. pengoordinasian, sinergitas dan integritas administrasi;
pelayanan
b. penyusunan perencanaan program, kegiatan dan melaksanakan pelaporan;
c. pelayanan urusan ketatausahaan dan keuangan;
d. penyelengaraan urusan umum dan kepegawaian;
e. penyelenggaraan urusan umum dan rumah tangga;
f. penyelenggaraan urusan program dan pelaporan; dan
g. melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.