DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR MELAKUKAN PENDATAAN KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH
- Aug 04, 2025
- Denny N. Lapod

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
Dalam rangka pemutakhiran Data Kawasan Permukiman kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melakukan pendataan terhadap Kawasan Permukiman Kumuh yang ada di kabupaten Bolaang Mongondow Timur, yang dilakukan sejak Tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025. Dimana data Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2018 Nomor 176, dengan Luasan 23,75 Ha. Yang tersebar di seluruh Kecamatan Yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.
Menurut Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan PSU, permasalahan permukiman kumuh saat ini menjadi perhatian dan menjadi program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur, dan Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui dan mendata Kembali kondisi luasan yang akan dibuatkan Kembali surat keputusan tentang Kawasan Permukiman Kumuh. Juga kegiatan ini dilakukan untuk peningkatan Kawasan Kumuh dari tidak layak menjadi Kawasan layak Huni tutur Edwin Mokodompit. (DL*)